Tugas Pokok Dan Fungsi KIM
1. Membangun komunikasi 2 arah, antara Pemerintah dan masyarakat
2. Melaksanakan kegiatan dengan menerima dan menyampaikan informasi melalui berbagai media
3. Meningkatkan kemampuan KIM Kota Tangerang dalam menerima, menyaring dan menolak informasi.
4. Menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Tangerang