Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang, Ini Syarat Peserta Didik dan Sekolah Penyelenggara

  • Jun 11, 2026
  • KIM Kota Tangerang

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memperluas akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Salah satunya, melalui program Sekolah Swasta Gratis yang diperuntukkan bagi peserta didik di jenjang SD Swasta/MI dan SMP Swasta/MTs yang telah beekerja sama dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Program ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan masyarakat sekaligus memastikan setiap anak di Kota Tangerang mendapatkan hak yang sama untuk mengenyam pendidikan,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, Rabu (10/6/26).

Ia mengatakan, melalui program Sekolah Swasta Gratis, Pemkot Tangerang berharap tidak ada lagi anak usia sekolah yang terkendala dalam memperoleh layanan pendidikan karena faktor ekonomi.

“Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan akses pendidikan,” katanya.

Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang maupun sekolah terkait mekanisme pelaksanaan program tersebut.

Agar pelaksanaannya tepat sasaran, Pemkot Tangerang menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta didik maupun sekolah atau madrasah penyelenggara.

Syarat Peserta Didik Penerima Program Sekolah Swasta Gratis

Peserta didik yang dapat menerima program sekolah swasta gratis harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Tangerang yang telah lolos validasi dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
2. Bersekolah di SD Swasta/MI/SMP Swasta/MTs yang memenuhi persyaratan program.
3. Tercatat dalam sistem Dapodik atau Emispendis.
4. Tercantum dalam surat laporan penerimaan beasiswa bagi peserta didik dari sekolah.
5. Tercantum dalam surat pernyataan tanggung jawab mutlak penggunaan beasiswa bagi peserta didik dari sekolah.

Syarat bagi Sekolah/Madrasah Penyelenggara Program Sekolah Swasta Gratis

Sekolah atau madrasah yang ingin menjadi penyelenggara program sekolah swasta gratis wajib memenuhi persyaratan berikut:

1. Telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang. (Dikecualikan untuk sekolah pada Lembaga Pemasyarakatan Anak Tangerang dan Madrasah Negeri).
2. Memiliki rekening giro atas nama sekolah/madrasah yang terpisah dari rekening BOS.
3. Terdata dalam sistem Dapodik untuk sekolah.
4. Terdata dalam sistem Emispendis untuk madrasah.
5. Memiliki bukti tanda daftar ulang yang masih berlaku untuk sekolah.
6. Memiliki bukti madrasah aktif yang masih berlaku dari Kantor Kementerian Agama untuk madrasah.
7. Menerima dana biaya operasional sekolah pada tahun anggaran berjalan.
8. Memiliki paling sedikit 60 peserta didik yang terdaftar dalam Dapodik atau Emispendis. (Dikecualikan untuk sekolah pada Lembaga Pemasyarakatan Anak Tangerang dan Madrasah Negeri).
9. Terakreditasi. (Dikecualikan untuk sekolah pada Lembaga Pemasyarakatan Anak Tangerang dan Madrasah Negeri).
10. Bersedia memasang pengumuman berupa spanduk sebagai sekolah atau madrasah penyelenggara pendidikan gratis.